Kamis, 05 Juli 2012

Anggaran Tenaga Kerja langsung



ANGGARAN TENAGA KERJA LANGSUNG
Tugas Mata Kuliah Penganggaran Perusahaan

Oleh Kelompok 5:
1.                 Nofita Ayu Ristiyani               (2011-12-182)
2.                 Nurul Hidayatul Rohmah                  (2011-12-184)
3.                 Dwinta Anggraini                    (2011-12-188)
4.                 Okky Andono Wibowo           (2011-12-193)
5.                 Agung Jasmanto                      (2011-12-194)
6.                 Novita Indah Yudiwati            (2011-12-175)
Progdi Akuntansi

Fakultas Ekonomi
UNIVERSITAS MURIA KUDUS
2012

BAB 1
PENDAHULUAN


1.                  Latar Belakang
Penyusunan Anggaran Tenaga Kerja Langsung merupakan Suatu rencana yang menggambarkan berapa besarnya biaya tenaga kerja langsung yang harus dibayarkan pada setiap departemen produksi maupun secara keseluruhan selama satu periode dalam pelaksanaan proses produksi guna menghasilkan produk sesuai dengan rencana produksinya.
Pada dasarnya Budget tenaga kerja sangat berhubungan erat dengan rencana laba tahunan, mengingat upah tenaga kerja merupakan pas biaya yang paling besar jika dibandingkan dengan biaya lainnya. Budget tenaga kerja harus dikembangkan menurut jam kerja langsung dan biaya kerja langsung dan juga harus dikembangkan menurut tanggung jawab dan menurut priode antara, hal ini penting untuk penaksiran biaya produksi tiap produk. Banyak perusahaan mengembangkan label-label tenaga kerja sebagai cara untuk membantu dalam merencanakan dan mengendalikan seluruh upah tenaga kerja.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa anggaran tenaga kerja adalah anggaran yang merencanakan secara terperinci tentang upah yang akan dibayarkan kepada tenaga kerja meliputi rencana tentang jumlah waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan satu periode produksi, tarif upah dan waktu (kapan) pengerjaannya.







2.                  Rumusan Masalah


1.                  Apakah pengertian Tenaga Kerja Langsung?
2.                  Bagaimana Prosedur penyusunan anggaran tenaga kerja langsung?
3.                  Apakah Karakteristik dan manfaat yang dimiliki tenaga kerja langsung?
4.                  Faktor-faktor apa saja yang harus diperhatikan dalam penyusunan anggaran tenaga kerja langsung?
5.                  Bagaimana menentukan dasar standar anggaran jam tenaga kerja langsung dan anggaran biaya tenaga kerja langsung?


6.                  Tujuan

1.                  Untuk memahami pengertian Tenaga Kerja langsung
2.                  Untuk mengetahui prosedur penyusunan anggaran tenaga kerja langsung
3.                  Untuk memahami karakteristik dan manfaat yang dimiliki tenaga kerja langsung
4.                  Untuk mengetahui factor-faktor apa saja yang harus diperhatikan dalam penyusunan anggaran tenaga kerja langsung
5.                  Untuk menentukan dasar standar anggaran jam kerja langsung dan anggaran biaya tenaga kerja langsung






BAB 2
PEMBAHASAN


1.                  Pengertian

Tenaga Kerja langsung adalah tenaga manusia yang secara langsung berperan dalam proses produksi, dengan ciri-ciri :
1.                  Besar kecilnya biaya berhubungan secara langsung dengan kegiatan produksi
2.                  Biaya yang di keluarkan merupakan biaya variable
3.                  Kegitan tenaga kerja langsung dihubungkan dengan produksi untuk penentuanharga pokok.
 Tenaga kerja langsung pengertiannya pada prinsipnya terbatas pada tenaga kerja di pabrik yang secara langsung terlibat pada proses produksi dan biayanya dikaitkan pada biayaproduksi atau pada barang yang dihasilkan.
Tenaga kerja langsung adalah tenaga manusia yang bekerja langsung mengolah produk. Untuk perusahaan yang memproduksi kursi rotan,yang disebut tenaga kerja langsung antara lain tukang potong rotan, tukang ketam (pelicin) kursi rotan, dan tukang warna kursi rotan.
Anggaran biaya tenaga kerja langsung merupakan anggaran yang merencanakan secara lebih terperinci tentang upah yang akan dibayarkan kepada para tenaga kerja langsung selama periode yang akan datang, yang di dalamnya meliputi rencana tentang jumlah waktu yang diperlukan oleh para tenaga kerja langsung untuk menyelesaikan unit yang akan diproduksi, tarif upah yang akan dibayarkan kepada para tenaga kerja langsung dan waktu (kapan) para tenaga kerja langsung tersebut menjalankan kegiatan proses produksi, yang masing-masing dikaitkan dengan jenis barang jadi (produk) yang akan dihasilkan, serta tempat (departemen) di mana para tenaga kerja langsung tersebut akan bekerja.

4.                  Faktor-faktor penyusunan anggaran tenaga kerja langsung
Suatu rencana yang menggambarkan berapa besarnya biaya tenaga kerja langsung yang harus dibayarkan pada setiap departemen produksi maupun secara keseluruhan selama satu periode dalam pelaksanaan proses produksi guna menghasilkan produk sesuai dengan rencana produksinya.
Faktor-faktor yang diperhatikan dalam penyusunan anggaran tenaga kerja langsung:
1.                  Rencana produksi
2.                  Bagian/departemen yang digunakan untuk melakukan proses produksi
3.                  Standar penyelesaian produk, waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit produk
4.                  System upah yang digunakan (menurut waktu per jam, hasil per unit, atau dengan insentif interval)

1.                  Sistem Upah Menurut Waktu Per Jam
Upah yang besarnya ditentukan berdasarkan jam standar tenaga kerja langsung dikalikan dengan tarif upah standar tenaga kerja langsung. Jika seorang pekerja diupah berdasarkan jam kerja, maka besarnya upah kotor yang akan dibayarkan kepada pekerja adalah sebesar jumlah jam kerja termasuk jam lembur dikalikan dengan tariff upah per jam kerja.
Upah kotor = Jumlah jam kerja x tariff / jam
JTKL adalah taksiran sejumlah jam tenaga kerja langsung yang diperlukan untuk memproduksi satu unit produk tertentu.
Cara menentukan JKTL:
1.                  Menghitung rata-rata jam kerja yang digunakan dalam pelaksanaan, pekerjaan berdasarkan data tahun lalu.
2.                  Mencoba jalan operasi di bawah keadaan normal yang diharapkan.
3.                  Mengadakan penyelidikan gerak dan waktu.
4.                  Mengadakan taksiran yang wajar.
5.                  Memperhitungkan kelonggaran waktu untuk istirahat, penundaan kerja yang tidak dapat dihindari dan factor kelelahan.

1.                  System Upah Menurut Hasil Per Unit
Apabila perusahaan menggunakan tariff berdasarkan unit produksi yang dihasilkan, maka upah kotor yang akan diterima oleh pekerja adalah sebesar unit produksi yang dihasilakan oleh masing-masing pekerja dikalikan dengan tarif upah perunit.
Upah kotor = unit dihasilkan x tarif per unit
1.                  System Upah Dengan Insentif Interval
Upah yang besarnya didasarkan pada unit yang diselesaikan dalam waktu yang telah ditetapkan berdasarkan intervalnya.
Kasus
Dalam proses produksi digunakan beberapa bagian/departemen produksi yaitu departemen I, II, dan III. Waktu yang digunakan dan upah tenaga kerja adalah sebagai berikut:
1.                  Untuk menghasilkan 30 kue bolu, di departemen I dibutuhkan waktu 3 jam, departemen II 6 jam, dan departemen III 5 jam.
2.                  Untuk menghasilkan 12 kue lapis, di departemen I dibutuhkan waktu 2 jam, departemen II 4 jam dan departemen III 4 jam.

PERIODE/
 RENCANA
DEPARTEMEN I
DEPARTEMEN II
JUMLAH
JENIS
 PRODUKSI
SP
WAKTU
UPAH
JUMLAH
SP
WAKTU
UPAH
JUMLAH
PRODUK
(unit)
Jam
Jam
Rupiah
Rupiah
Jam
Jam
Rupiah
Rupiah
Rupiah
Kue Bolu










Triwulan I
2400
0,1
240
5000
1200000
0,2
480
6000
2880000
4080000
Triwulan II
3000
0,1
300
5000
1500000
0,2
600
6000
3600000
5100000
Triwulan III
3600
0,1
360
5000
1800000
0,2
720
6000
4320000
6120000
Triwulan IV
3000
0,1
300
5000
1500000
0,2
600
6000
3600000
5100000



1200



2400



Kue Lapis










Triwulan I
3600
0,17
600
5000
3000000
0,33
1200
6000
7200000
10200000
Triwulan II
6300
0,17
1050
5000
5250000
0,33
2100
6000
12600000
17850000
Triwulan III
3600
0,17
600
5000
3000000
0,33
1200
6000
7200000
10200000
Triwulan IV
4500
0,17
750
5000
3750000
0,33
1500
6000
9000000
12750000



3000



6000




A
B
C
D
E
F
G
H
I
J


Keterangan:
Kolom A = adalah rencana produksi produk
Kolom B = adalah standar penggunaaan dimana dari soal Untuk menghasilkan 30 kue bolu, di departemen I dibutuhkan waktu 3 jam. Jadi SP untuk departemen I adalah 3/30
Kolom C = dimana, rencana produksi dikalikan dengan SP
Kolom D = upah yang telah ditetapkan sebelumnya
Kolom E = waktu dikalikan dengan upah
Kolom F s/d I = caranya sama dengan kolom B s/d E
Kolom J= seluruh jumlah rupiah dari departemen I sampai II

Faktor-faktor yang mempengaruhi penyusunan budget upah tenaga kerja langsung :
1.                  Budget unit yang akan diproduksi (susunan tenaga kerja,kualitas dan kuantitas barang yang akan diproduksi.
2.                  Standar waktu (time standar)
3.                  System pembayaran upah yang dipakai perusahaan
4.                  Pada dasarnya ada 3 sistem pembayaran upah :
1.                  Menurut jam kerja
2.                  Menurut kuantitas hasil kerja
3.                  Menurut jam kerja, kuantitas hasil kerja, dan insentif yang didasarkan pada prestasi kerja


4.                  Manfaat penyusunan anggaran tenaga kerja yang baik :
1.                  Penggunaan tenaga kerja lebih efisien, karena rencana yang matang.
2.                  Pengeluaran biaya tenaga kerja menjadi lebih efisien, karena sudah diatur.
3.                  Harga pokok dagang dapat dihitung secara tepat.
4.                  Dapat dipakai sebagai alat pengawasan.



5.                  PERSIAPAN-PERSIAPAN DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN TENAGA KERJA
Sebelum menyusun anggaran tenaga kerja perlu ditentukan terlebih dahulu dasar satuan utama yang digunakan untuk menghitungnya. Kerap kali ditemui dalam praktik yakni satuan hitung atas dasar jam buruh langsung (Direct Labor Hour/DHL) dan biaya buruh langsung (Direct Labor Cost). Dalam persiapan penyusunan anggaran ini terlebih dahulu dibuat manning table.
Manning table, merupakan daftar kebutuhan tenaga kerja yang menjelaskan:
1.                  Jenis atau kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan.
2.                  Jumlah masing-masing jenis tenaga kerja tersebut pada berbagai tingkat kegiatan.
3.                  Bagian-bagian yang membutuhkannya.

Manning table disusun sebagai hasil perkiraan langsung masing-masing kepala bagian Perkiraan ini dapat dilakukan dengan berdasarkan judgment saja, tetapi dapat pula dengan berdasarkan pengalaman-pengalaman pada waktu-waktu yang lalu, dengan berpedoman pada tingkat kegiatan perusahaan. Setelah itu lalu dihitung jam buruh langsung untuk masing-masing jenis barang yang dihasilkan atau masing-masing bagian tempat mereka bekerja. Jam buruh langsung ini dapat dihitung dengan berbagai cara, di antaranya dengan analisa gerak dan waktu.

Analisis gerak yaitu pengamatan terhadap gerakan-gerakan yang dilakukan dalam rangka proses produksi satu jenis barang tertentu. Sedangkan analisa waktu yaitu perhitungan terhadap waktu yang dibutuhkan untuk setiap gerakan yang dilakukan dalam rangka proses produksi. Sebagai hasil dilakukannya analisa gerak dan waktu ini akan diperoleh waktu standart yang diperlukan untuk menyelesaikan satu unit barang tertentu, yang dinyatakan dengan DLH /Direct Labor Hour.
Setelah dihitung jam buruh langsung untuk masing-masing jenis barang, kemudian dibuat perkiraan tentang tingkat upah rata-rata (average wage rate) untuk tahun anggaran yang bersangkutan. Cara yang termudah untuk mencari tingkat rata-rata per orang per jam buruh langsung adalah dengan membagi jumlah rupiah yang dikeluarkan untuk membayar tenaga kerja langsung dengan jumlah jam tenaga kerja langsung yang diperlukan.

Contoh soal 1:
Dalam sebuah perusahaan, tenaga kerja langsung pada pabrik digolongkan menjadi 3 tingkatan yakni golongan I, II dan III.
Upah par jam buruh langsung masing-masing golongan adalah :
GolonganI= Rp 150,00/orang/DLH
               II= Rp 200,00/orang/DLH
              III= Rp 250,00/orang/DLH
Jumlah masing-masing golongan adalah:
GolonganI  =  50 orang
               II =  20 orang
              III =   5  orang
        Jumlah=  75 orang


Tingkat upah rata-rata tenaga kerja langsung perusahaan tersebut (perorang per DLH) dapat dihitung sebagai berikut:
Tingkat upah rata-rata =1.275.000/75x100 = Rp170,00/DLH.

Catatan:
Perlu diperhatikan bahwa tingkat upah rata-rata dapat berubah apabila terjadi perubahan ratio dalam penggunaan tenaga kerja, seperti:
1.                  Ratio kuantitas masing-masing golongan tenaga kerja.
2.                  Ratio tingkat upah masing-masing golongan tenaga kerja.
Misalnya :
Data historis (tahun 2003) menunjukkan :

Tingkat upah rata-rata =12.000.000/500X100   = Rp240,00


Pada tahun 2004, akan diadakan kenaikan pangkat 50 orang golongan I ke golongan II. Sehingga pada tahun 1984 terjadi perubahan ratio kuantitas masing-masing golongan yakni:

Akibatnya tahun 2004 akan terjadi perubahan tingkat upah, menjadi Rp250,00 per orang per DLH.
Perhitungannya sebagai berikut:
Tingkat upah rata-rata =12.000.000/500×100  = Rp250,00

3.                  FUNGSI PERENCANAAN DAN PENGAWASAN DARI ANGGARAN TENAGA KERJA
Penyusunan secara baik dari Anggaran Tenaga Kerja dapat mendatangkan beberapa manfaat bagi perusahaan, seperti:
1.                  Penggunaan tenaga kerja secara lebih efisien karena rencana yang matang.
2.                  Pengeluaran/biaya tenaga kerja dapat direncanakan dan diatur secara lebih efisien.
3.                  Harga pokok barang dapat dihitung secara tepat.
4.                  Dipakai sebagai alat pengawasan biaya tenaga kerja.


PT La Tour d’Eviand mempunyai 3 bagian produksi, yakni bagian I, II dan III. Ada dua macam barang yang di produsir, yakni X dan Y.
Barang X diprodusir melalui ketiga bagian, sedangkan barang Y hanya melalui bagian I dan II saja.
Rencana jam buruh per unit barang adalah:


Rencana tingkat upah rata-rata adalah:

Sedangkan rencana tingkat produksi tahun 2003 adalah sebagai berikut:

Penyusunan anggaran tenaga kerja langsung digunakan untuk merencanakan secara terperinci jumlah jam kerja langsungsung dan biaya tenaga kerja langsung dalam satu periode yang akan datang. Dengan demikian anggaran ini terbagi menjadi 2 yaitu :
1.                  Anggaran Jam Kerja Langsung (JKL)
1.                  Jenis barang yang dihasilkan
2.                  Jumlah barang yang diproduksi
3.                  Bagian – bagian yang dilalui dalam proses produksi
4.                  Jumlah jam buruh langsung untuk setiap jenis barang
5.                  Waktu (kapan) produksi barang dimulai

6.                  Anggaran Biaya Tenaga Kerja Langsung
1.                  Jenis barang yang dihasilkan
2.                  umlah barang yang diproduksi
3.                  Bagian – bagian yang dilalui dalam proses produksi
4.                  Jumlah jam buruh langsung untuk setiap jenis barang
5.                  Waktu (kapan) produksi barang dimulai

Anggaran jam kerja langsung
Anggaran ini merencanakan secara terperinci berapa jumlah jam kerja langsung yang di butuhkan untuk menyelesaikan produksi yang sudah direncakanan pada satu periode jam kerja langsung merupakan satuan waktu (jam/menit) yang dibutuhkan oleh tenaga kerja untuk menyelesaikan satu unit produk . Bila anggaran JKL ini sudah di tentukan maka akan diketahui berapa jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk masing-masimg tahap dalam proses produksi, kemudian dapat dipakai sebagai pedoman dalam masalah – masalah personalia yang lain. Untuk satu periode anggaran besar kecilnya JKL akan tergantung pada :
1.                  Anggaran Produksi
Besarnya produksi perperipde tergantung pada kebijakan produksi yang digunakan.

2.                  Standar Pemakaian JKL
Standar pemakain JKL adalah jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk menyelesaikan satu unit produk. Standar jam keja tersebut biasanya diketahui melalui :
1.                  Observasi
2.                  Data Historis
Besarnya anggaran JKL dihitung sebagai berikut :
Anggaran JKL : Anggaran produksi x Standar JKL
     

Sehingga anggaran jam buruh langsung bagi PT La Tour d’Eviand untuk tahun 2003 adalah:

PT La Tour d’Eviand
Anggaran Jam Buruh Langsung
Tahun 2003



Anggaran Biaya Tenaga Kerja Langsung
Setelah anggaran JKL tersusun, berikutnya adalah menyusun anggaran biaya Tenaga Kerja Langsung (TKL). Anggaran biaya TKL tersebut kemudian dipakai sebagai dasar untuk menentukan besarnya biaya TKL per unit yang nantunya dipakai untuk menentukan harga pokok produksi per unit bersama sama dengan biaya bahan baku dan biaya overhead pabrik. Anggaran biaya TKL dalam satu tahun akan tergantung pada :
1.                   Anggaran JKL
Semakin besar anggaran JKL pada masing-masing bagian produksi maka anggaran biaya TKL secara keseluruhan akan semakin besar.
2.      Tarif upah per JKL
Tarif upah pada masing-masing bagian dimungkinkan berbeda jumlahnya, semakin tinggi upah pada bagian produksi, maka biaya TKL total akan semakin besar.
Anggaran Biaya TKL : Anggaran JKL x Tarif upah/JKL
Besarnya anggaran biaya tenaga kerja langsung secara keseluruhan akan diformulasikan sebagai berikut :






Sehingga anggaran biaya tenaga kerja bagi PT La Tour d’Eviand untuk tahun 2003 adalah:
PT La Tour d’Eviand
Anggaran Biaya Tenaga Kerja
Tahun 2003







Contoh soal no.2:
Pada tahun 2006 direncanakan akan memproduksi sebagai berikut :
Triwulan I       : 1200
Triwulan II      : 1300
Triwulan III    : 1400
Triwulan IV    : 1600
Untuk memproses bahan mentah menjadi barang jadi dilakukan melalui 2 tahap yaitu melalui bagian produksi campuran dan bagian produksi finishing yang masing-masing membutuhkan waktu 2JKL dan 3JKL. Tarif upah pada masing-masing bagian sebesar Rp 600,00 pada bagian pencampuran dan Rp 750,00 pada bagian finishing. Susunlah anggaran TKL pada tahun 2006 yang terbagi ke dalam anggaran JKL dan biaya TKL.
Penyelasaian
1.      Anggaran JKL tahun 2006
Triwulan
Produksi
Bag. Pencampuran
Bag .Finishing
Total JKL
I
1200
2400
3600
6000
II
1300
2600
3900
6500
III
1400
2800
4200
7000
IV
1600
3200
4800
800

5500
11000
16500
27000


2.      Anggaran Biaya TKL
a.      Bag. Pencampuran           : 11000 x Rp 600,00 =  Rp 6.600.000,00
b.      Bag. Finishing                  : 16500 x Rp 750,00 = Rp 12.375.000,00 +
    Rp 18.975.000,00

Contoh Soal 3:
Misalkan anggaran produksi dari perusahaan kecap asli selama tahun 2006 sebagai berikut :
Triwulan
Kecap sedang
Kecap manis
Kecap asin
Total
I
22 botol
l3 botol
9 botol
44 botol
II
23 botol
13 botol
10 botol
46 botol
III
24 botol
14 botol
9 botol
47 botol
IV
26 botol
14 botol
10 botol
50 botol
Setahun
95 botol
54 botol
38 botol
187 botol
Standar jam tenaga kerja langsung untuk membuat 1 botol kecap diperlukan waktu 0,1 jam.
Dari data tersebut diatas dapat disusun anggaran jam tenaga kerja langsung terpakai seperti Tabel 6.1.

Tabel 6.1
Perusahaan Kecap Asli
ANGGARAN JAM TENAGA KERJA LANGSUNG TERPAKAI
Tiap triwulan pada Tahun 2006
Triwulan
Kecap sedang
Kecap manis
Kecap asin
Total
I
2,2 jam
1,3 jam
0,9 jam
4,4 jam
II
2,3 jam
1,3 jam
1,0 jam
4,6 jam
III
2,4 jam
1,4 jam
0,9 jam
4,7 jam
IV
2,6 jam
1,4 jam
1,0 jam
5,0 jam
Setahun
9,5 jam
5,4 jam
3,8 jam
18,7 jam

 Setelah disusun anggaran jam tegana kerja langsung terpakai, kemudian disusun anggaran biaya tenaga kerja langsung.
Misalkan dari data pada table 6.1 dan data standar upah tenaga kerja langsung per jam Rp 500, maka dapatlah disusun anggaran biaya tenaga kerja langsung seperti table 6.2.

Perusahaan Kecap Asli
ANGGARAN BIAYA TENAGA KERJA LANGSUNG
Tiap Triwulan pada Tahun 2006

Triwulan
Kecap sedang
Kecap manis
Kecap asin
Total
I
Rp 1.100,00
Rp 650,00
Rp450,00
Rp 2.200,00
II
Rp 1.150,00
Rp 650,00
Rp 500,00
Rp 2.300,00
III
Rp 1.200,00
Rp 700,00
Rp 450,00
Rp 2.350,00
IV
Rp 1.300,00
Rp 700,00
Rp 500,00
Rp 2.500,00
Setahun
Rp 4.750,00
Rp 2.700,00
Rp 1.900,00
Rp 9.350,00

Anggaran Biaya Tenaga Kerja langsung Setahun untuk :
Kecap sedang  = 9,5 jam × Rp 500,00 = Rp 4.750,00
Kecap manis    = 5,4 jam × Rp 500,00 = Rp 2.700,00
Kecap asin       = 3,8 jam × Rp 500,00 = Rp 1.900,00
                        Total                                 Rp 9.350,00





BAB 3
KESIMPULAN

Tenaga kerja langsung adalah tenaga manusia yang bekerja langsung mengolah produk.
Anggaran biaya tenaga kerja langsung merupakan anggaran yang merencanakan secara lebih terperinci tentang upah yang akan dibayarkan kepada para tenaga kerja langsung selama periode yang akan dating.
Faktor-faktor yang diperhatikan dalam penyusunan anggaran tenaga kerja langsung:
1.                  Rencana produksi
2.                  Bagian/departemen yang digunakan untuk melakukan proses produksi
3.                  Standar penyelesaian produk, waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit produk
4.                  System upah yang digunakan (menurut waktu per jam, hasil per unit, atau dengan insentif interval)

Manfaat penyusunan anggaran tenaga kerja yang baik :
1.                  Penggunaan tenaga kerja lebih efisien, karena rencana yang matang.
2.                  Pengeluaran biaya tenaga kerja menjadi lebih efisien, karena sudah diatur.
3.                  Harga pokok dagang dapat dihitung secara tepat.
4.                  Dapat dipakai sebagai alat pengawasan.

Penyusunan anggaran tenaga kerja langsung digunakan untuk merencanakan secara terperinci jumlah jam kerja langsungsung dan biaya tenaga kerja langsung dalam satu periode yang akan datang. Dengan demikian anggaran ini terbagi menjadi 2 yaitu :
Anggaran jam kerja langsung
Anggaran ini merencanakan secara terperinci berapa jumlah jam kerja langsung yang di butuhkan untuk menyelesaikan produksi yang sudah direncakanan pada satu periode jam kerja langsung merupakan satuan waktu (jam/menit) yang dibutuhkan oleh tenaga kerja untuk menyelesaikan satu unit produk. Untuk satu periode anggaran besar kecilnya JKL akan tergantung pada Aggaran Produksi dan Standar Pemakaian JKL
Besarnya anggaran JKL dihitung sebagai berikut :
Anggaran JKL : Anggaran produksi x Standar JKL

Anggaran Biaya Tenaga Kerja Langsung
Anggaran biaya TKL dipakai sebagai dasar untuk menentukan besarnya biaya TKL per unit yang nantinya dipakai untuk menentukan harga pokok produksi per unit bersama sama dengan biaya bahan baku dan biaya overhead pabrik. Anggaran biaya TKL dalam satu tahun akan tergantung pada Anggaran JKL dan Tarif upah per JKL
Anggaran Biaya TKL : Anggaran JKL x Tarif upah/JKL
Besarnya anggaran biaya tenaga kerja langsung secara keseluruhan akan diformulasikan sebagai berikut :

DAFTAR  PUSTAKA